Liputan6.com, Beirut - Lebanon kabarnya akan melarang penayangan film Wonder Woman. Kementerian ekonomi negara itu mengatakan telah meminta badan keamanan untuk melarang tayangan terbaru itu.
Mengutip Al Jazeera, Rabu (31/5/2017), pelarangan itu disebut-sebut karena pemeran utama film itu, Gal Gadot adalah seorang warga Israel.
Advertisement
Seorang pejabat keamanan senior Lebanon yang identitasnya dirahasiakan mengatakan sejauh ini belum ada permintaan resmi terkait hal itu. Pengesahan larangan tersebut memerlukan rekomendasi dari komite enam anggota-kementerian.
Sejauh ini poster film Wonder Woman telah terpampang di beberapa sudut Beirut. Satu bioskop dijadwalkan melakukan screening pada Rabu waktu setempat, termasuk pembarian popcorn gratis untuk anggotanya.
Lebanon secara resmi berperang dengan Israel dan menerapkan hukum selama puluhan tahun untuk melarang boikot produk dari negara itu. Warganya pun diminta untuk tak bepergian atau melakukan kontak dengan Israel.
Para pecinta Wonder Woman pun berkomentar di media sosial, melawan pemboikotan film tersebut.
Film Wonder Moman terinspirasi dari karakter komik yang diperkenalkan pada tahun 1941. Sosoknya dikenal kerap melawan penjahat, menyelamatkan korban dan menggagalkan plot kejahatan.
Film ini memicu kontroversi tahun 2016 lalu, ketika karakter Wonder Woman terpilih sebagai duta kehormatan PBB untuk memperjuangkan kesetaraan gender.
Puluhan ribu orang kemudian menandatangani petisi online, mengatakan karakter fiksi itu adalah pilihan yang tak pantas. Evolusi sosok pahlawan berpakaian minim dan seksi dianggap tak mewakili pemberdayaan gender.
PBB lalu mengakhiri peran Gal Gadot itu setelah 2 bulan ia ditunjuk jadi duta kehormatan.