Pansus - Pemerintah Sepakat Penambahan 15 Anggota DPR

Penambahan 15 anggota itu akan dilakukan simulasi antara Pansus Pemilu dengan pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2017, 23:35 WIB
Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (4/11/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu bersama Kementerian Dalam Negeri akhirnya menyepakati jumlah penambahan kursi anggota DPR sebanyak 15 orang. Sehingga jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang.

"Jadi saya tawarkan kita sepakati dulu penambahan 15 anggota DPR, setelah itu formulanya kita diskusikan dengan pemerintah terbaiknya seperti apa," kata Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy dalam Rapat Pansus Pemilu di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Setelah itu, Lukman menanyakan kepada anggota Pansus dan semua menyatakan setuju. Lukman pun kemudian mengetuk palu tanda persetujuan.

Dia menjelaskan, penambahan 15 anggota itu akan dilakukan simulasi antara Pansus Pemilu dengan pemerintah sehingga nanti disepakati model penambahan jumlah tersebut.

Lukman menerangkan, ada dua pilihan sebenarnya. Pertama tetap merealokasi terhadap beberapa daerah yang mengalami kelebihan terlalu besar seperti Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.

"Kebanyakan Sumatera Barat itu 3, Sulawesi Selatan itu kelebihannya 4, kalau ada kebijakan seperti itu nanti disimulasikan bersama dengan pemerintah artinya 15 tambahan daerah-daerah yang defisit selama ini. Dan tambahan daerah sekitar 4 kursi itu diambil dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan terlalu banyak," terang dia.

Simulasi kedua, menurut Lukman, yang nambah 19 itu dihitung ulang lagi untuk dievaluasi ulang. Itu usulan dari Fraksi Nasdem yang mengatakan kekurangan kursi di daerah Jawa tidak perlu ditambah.

Hal itu menurut dia karena secara kumulatif komposisi Anggota DPR dari Pulau Jawa tidak proporsional di banding luar Jawa, dan artinya tambahan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta tidak terjadi.

"Itu juga signifikan untuk melengkapi yang 4 itu. Kalau idealnya 19, yang disetujui 15, berarti masih ada defisit 4," ucap dia seperti dikutip dari Antara.

Langkah itu menurut Lukman untuk mencari yang defisit 4 dengan cara mengurangi daerah-daerah yang terlalu banyak seperti Sulsel dan Sumbar, atau untuk daerah Jawa tidak dilakukan penambahan yang defisit di Jabar dan di DKI Jakarta.

"Ini yang nanti akan kita bicarakan dengan pemerintah formula-formulanya," ujar dia.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan, penambahan anggota DPR berjumlah 15 kursi dan untuk penyebarannya diserahkan kepada Pansus untuk menentukannya.

"Hasil simulasi kami tadi siang dengan pak Sekjen dan tim usulan alasan yang terhormat Bapak dan Ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang-hitung bagaimana kalau 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," kata Tjahjo.

Jumlah tersebut merupakan jalan tengah dari usulan penambahan 19 kursi dari Pansus RUU Pemilu DPR demi memenuhi unsur keadilan dan pemerataan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya