Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kini berstatus tersangka atas dugaan kasus pornografi. Kepulangan Rizieq dari luar negeri saat ini dinanti polisi.
Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar mengimbau, para pengikut dan pendukung Rizieq harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga harus menerima kenyataan status Rizieq yang kini menjadi tersangka.
Advertisement
"Kita harus menjalani garis takdir kita dari Allah kan, seperti apa nasib kita ke depan hanya Dia (Tuhan) yang tahu. Kita harus menerima kenyataan," kata Nasaruddin Umar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Setelah Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, gejolak mulai muncul. Berbagai dukungan dan perlawanan didengungkan melalui media sosial.
Namun, Nasaruddin menyarankan Rizieq dan seluruh jemaahnya menerima kondisi ini, menerima dengan lapang dada tentu akan terlihat lebih elegan.
"Itu akan sangat elegan kalau menghadapi sesuatu itu dengan kepasrahan. Toh, saya yakin tidak akan kehilangan umat," imbau Nasaruddin.
Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 4, 6, dan 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Rizieq diduga melakukan percakapan seks dengan wanita bernama Firza Husein.
Salah satu pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengungkapkan, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut, tidak memiliki alat bukti yang kuat sebab hanya berdasar pada chat di dalam aplikasi WhatsApp.
"Bagaimana pun chat itu diduga kuat adalah fake aplikasi WhatsApp atau percakapan palsu. Dan sama sekali belum diuji secara scientific untuk mengukur akurasinya. Namun, tanpa proses itu polisi justru secara terburu nafsu menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka," ujar Sugito.