Janji Manis Si Pemandu Lagu Saat Kena Razia Satpol PP

Dua pemandu lagu itu sudah dua kali terjaring razia Satpol PP. Sanksi lebih tegas pun sudah menanti.

oleh Yanuar H diperbarui 31 Mei 2017, 12:01 WIB
Dua pemandu lagu itu sudah dua kali terjaring razia Satpol PP. Sanksi lebih tegas pun sudah menanti. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Sebanyak sepuluh perempuan pemandu lagu, dua di antaranya warga Kulon Progo, diciduk petugas Satpol PP Kulon Progo dari tempat karaoke bernama Kings di Karangwuni, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka diciduk saat kegiatan patroli terpadu Senin, 29 Mei 2017, yang dimulai pukul 22.30 WIB.

Kepala Satpol PP Kulon Progo Duana Heru S mengatakan, razia tersebut merupakan razia perdana antara Kodim, Polres dan Pemda melalui Satpol PP ke tempat karaoke yang kedapatan masih beroperasi di wilayah Kulonprogo selama Ramadan. Dalam razia itu, petugas juga mengamankan 12 botol miras jenis Vodka selain para pemandu lagu.

"Selanjutnya, miras diamankan ke Kantor Satpol PP Kulon Progo. Para LC diminta utk menunjukkan identitas berupa KTP atau tanda Pengenal. Dari 12 LC, ada 2 orang belum memiliki KTP dan hilang," ujarnya di kantor Sat Pol PP Kulonprogo, Selasa, 30 Mei 2017.

Duana mengatakan pemilik tempat karaoke wajib menandatangani surat pernyataan yang menyatakan jika tempatnya kembali beroperasi, semua peralatan karaoke akan disita oleh petugas. Sementara, para pemandu lagu akan dibina.

Jika ada yang terkena razia lebih dari sekali, mereka akan diarahkan ke Dinas Sosial. Ternyata dari 10 orang itu, ada dua pemandu lagu yang sudah dua kali terkena razia Satpol PP.

"Dikirim ke Dinas Sosial (untuk) mendapatkan pembinaan supaya mendapatkan pekerjaan yang bermartabat dan lebih hormat. Pokoknya, satu, dua, tiga, sudah tidak ampun lagi," ujarnya.

Mendengar perkataan itu, dua pemandu lagu yang terjaring razia ketakutan. Perempuan berinisial S dan DK langsung mengeluarkan janji manis agar mereka tak dikirim ke Dinas Sosial Kulonprogo.

S, pemandu lagu asal Purworejo itu langsung berjanji akan pulang ke rumah dan tidak lagi menjadi pemandu lagu setelah tertangkap razia. Lulusan SMK itu mengaku terpaksa bekerja sebagai pemandu lagu karena tidak ada pilihan.

Ia juga sempat berkeluh kesah tentang pekerjaan yang dilakoninya. Menurutnya, menjadi pemandu lagu tidak menyenangkan karena ia tak bisa tidur di waktu malam dan kerap menghadapi tamu yang menyulitkan.

Ia juga bertutur jika ayahnya tidak mengetahui profesinya sebagai pemandu lagu yang sudah dilakoni sekitar setahun ini. Maka itu, ia mau pulang ke rumah saja.

"Mau pulang ke rumah. Saya mau pulang. Jangan ke Dinsos, Pak," ujarnya.

Janji yang sama juga dicetuskan DK, pemandu lagu asal Cilacap. Ia mengaku sudah dua kali tertangkap Satpol PP. Maka itu, ia berjanji tidak akan mengulang lagi dan akan pulang ke rumah.

"Jangan pak (ke dinas sosial). Saya mau pulang, bener," katanya dengan tertunduk.

Walau begitu, pihak Satpol PP tetap pada pendiriannya. Mereka yang terkena razia lebih dari sekali tetap akan dikirim ke Dinsos setempat.

"Kan mereka diasramakan. (Mereka) terkungkung persepsi mereka tidak enak, padahal di sana dapat pelatihan Bintan dan bahkan diberikan modal kerja. Mungkin terlena dengan pekerjaan sekarang," kata Duana.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya