Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus serius menangani masalah hutan lindung Manggar.
Menurutnya Pemkot mesti duduk bersama untuk berdialog dengan para pihak yang berkonflik, yakni masyarakat pendatang dan masyarakat asli daerah.
Advertisement
"Pihak-pihak yang berkonflik itulah yang penting untuk dipikirkan tentang bagaimana mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di hutan lindung Manggar," ujar Nasyit Umar di sela-sela kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (03/05/2017).
Ketika sudah ditemukan kesepakatan antara para pihak, lanjutnya, maka salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan merelokasi masyarakat yang masih bertempat tinggal di dalam kawasan hutan lindung Manggar tersebut.
"Mereka harus direlokasi ke daerah yang identik dengan status pekerjaan masyarakat seperti di lokasi yang sebelumnya, sehingga mereka tidak merasa kehilangan mata pencahariannya. Namun, tentu dilakukan dengan sistem atau tata cara yang berlaku pada saat sekarang," ucapnya.
Nasyit mengaku bahwa dirinya telah memiliki pengalaman dalam masalah ganti rugi tanah, seperti saat dirinya menyelesaikan Waduk Bili-Bili dan Bendungan Ponde-Ponde.
"Semua kami selesaikan tanpa ada masalah. Oleh karenanya, persoalan yang terjadi di hutan lindung Manggar itu harus segera diatasi dengan baik. Terkait masalah anggarannya bisa dilakukan sharing antara Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim, dan Pemerintah Pusat," tandas Nasyit.
(*)