Polisi Ciduk Pedagang Beras Oplosan Bahan Pemutih

Polres Blitar menggerebek gudang yang memoles beras kualitas rendah dengan deterjen pembersih pakaian agar tampak lebih putih.

oleh shintalestari41 diperbarui 31 Mei 2017, 12:21 WIB

Patroli, Blitar - Satgas Pangan Polres Blitar membongkar aksi curang yang dilakukan Sujoko, warga Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Gudang beras miliknya menjadi tempat 'penyulapan' beras berkualitas rendah menjadi beras yang terlihat berkualitas tinggi. Sujoko menggunakan detergen pemutih untuk memoles beras tampak lebih putih.

Dengan mesin pemoles beras inilah beras kualitas buruk dimasukkan dalam mesin dan dicampur dengan pembersih pakaian saat keluar hasilnya beras lebih putih. Pihak kepolisian langsung menyita beras hasil olahan untuk diperiksa di laboratorium forensik Surabaya karena diduga mengandung bahan pembersih kimia yang tidak layak untuk dikonsumsi.

Saat ini, masih ada 19 ton beras yang siap dipoles. Ada 19 ton beras dengan merk Manwar, Ikan Salmon, Dan Pak Tani, yang telah dipoles. Beras polesan ini dijual dengan harga Rp7.500-8.000/kg. Omzet penjualan beras oplosan detergen ini mencapai Rp 50 juta/bulan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya