Polisi Tangkap 8 Pemuda Terlibat Tawuran di Bekasi

Petugas Polresta Metro Bekasi mengamankan delapan pemuda karena terlibat tawuran di wilayah Bekasi Selatan, Selasa (30/5) siang.

oleh shintalestari41 diperbarui 31 Mei 2017, 12:35 WIB

Patroli, Bekasi - Penangkapan delapan pemuda dilakukan jajaran Polresta Metro Bekasi atas informasi warga yang resah dengan tawuran. Mereka ditangkap di daerah Jaka Setia, Bekasi Selatan, Selasa (31/5) siang.

Delapan pemuda ini terlibat tawuran menggunakan senjata tajam. Dari delapan pelaku, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ternyata kawanan geng motor yang melengkapi diri dengan senjata tajam seperti celurit dan samurai. Kawanan geng motor ini biasa mengincar calon korban di tempat sepi.

Petugas juga mengamankan sekelompok remaja tanggung di daerah Bantar Gebang karena juga terlibat tawuran. Petugas menyita senjata baru jenis pecut atau cambuk. Cambuk dibuat dari lilitan kain sarung dengan bagian gagangnya berisi batu. Senjata ini sangat berbahaya.

Bersama senjata tajam, turut disita tujuh unit sepeda motor. Para remaja ini akan dipulangkan dengan terlebih dulu memanggil pihak orangtua.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya