13 Tentara Sudan Selatan Diadili atas Kasus Kejahatan Seksual

Sebanyak 13 tentara Sudan Selatan menjalani proses persidangan atas tuduhan kasus pemerkosaan dan pembunuhan.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 31 Mei 2017, 15:13 WIB
Tentara Sudan Selatan (AFP)

Liputan6.com, Juba - Tiga belas tentara Sudan Selatan menjalani proses pengadilan atas tuduhan memperkosa lima perempuan yang bekerja sebagai pekerja bantuan asing. Tak hanya terseret kasus pemerkosaan, para tentara tersebut juga diduga membunuh salah satu rekan kerja mereka yang bernama John Gatluak.

Dikutip dari laman Al Jazeera, perseteruan internal tersebut meletus pada 11 Juli 2016 akibat eskalasi pertempuran di ibu kota negara tersebut. Hal itu bermula saat terjadi bentrokan antara loyalis Presiden Salva Kiir dengan pasukan pembela mantan Wakil Presiden (Wapres) Riek Machar.

Saat menggambarkan insiden kejadian di meja pengadilan, manajer Hotel Terrain Mike Woodward mengatakan, sekitar 50-100 tentara tiba di hotel pada sore hari tanggal 11 Juli 2016 dan mulai melakukan penjarahan sejam kemudian.

"Lima wanita yang bekerja pada organisasi kemanusiaan kemudian diperkosa dan John Gatluak ditembak pada pukul 18.15 malam," kata Woodward.

Peter Malual, selaku pengacara terdakwa, menolak tuduhan tersebut. Ia mengatakan bukti yang diberikan oleh Woodward tidak cukup.

"Hal yang saya ketahui para tentara tersebut sedang beroperasi pada saat itu karena pemberontak tengah mengendalikan daerah tersebut," kata Malual.

Sementara itu, dalam proses pengadilan pihak jaksa menuntut para tersangka dengan hukuman minimal 10 tahun penjara dengan denda yang harus dibayarkan kepada pihak keluarga korban, atau hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

Adapun, bagi mereka yang dituduh melakukan pemerkosaan didakwa hukuman penjara hingga 14 tahun. Pejabat pengadilan mengatakan persidangan akan dilanjutkan pada 6 Juni 2017.

Salah satu saksi mata mengatakan, pada saat terjadi peristiwa penyerangan hotel, salah seorang korban mencoba menghubungi pihak perdamaian PBB yang berjarak 1 mil untuk meminta bantuan. Namun tak ada satupun pihak perdamaian PBB yang datang.

Akibat kasus penyerangan tersebut, kepala misi pemeliharaan perdamaian PBB dipecat dan kepala politik mengundurkan diri.

Pihak penyidik PBB dan kelompok hak asasi manusia telah sering menemukan kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pihak tentara Sudan Selatan.

Kasus penyiksaan dan pemerkosaan tersebut sebetulnya telah ditemukan sejak 2013. Namun, pihaknya mengatakan bahwa tak ada satu pun pelaku yang menerima hukuman.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya