Liputan6.com, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya melakukan razia di sejumlah tempat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat selama Bulan Ramadan. Dalam razia ini, tim unit PPA mendapati pasangan mesum yang salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
PNS mesum di Bulan Ramadan itu berinisial RBD (40), Warga Ketintang 117-A, Kecamatan Wonokromo, Surabaya dan pasangan lelakinya berinisial RA (47), warga Karanggayam I Nomor 39D, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kepala Unit (Kanit) PPA Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni mengatakan, pasangan mesum tersebut dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka perzinaan, jika suami atau istri para pelaku ini melapor," kata Ruth Yeni, Selasa 30 Mei 2017.
Dalam pemeriksaan, RBD awalnya mengelak kalau dia berstatus PNS. Namun, pada akhirnya dia mengakui sebagai abdi negara yang berdinas di Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.
"Saya dinas di Kecamatan Karang Pilang. Suami saya kerja di Dinas Kebersihan Kota Surabaya," ujar RBD kepada Satpol PP.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Camat Karang Pilang, Eko Budi membenarkan jika RBD adalah anak buahnya. PNS mesum itu selama ini menjabat di bagian staf umum IMB.
Eko Budi menjelaskan, sudah seringkali dalam apel pagi, dirinya selalu mewanti-wanti kepada para anak buahnya agar tidak terlibat cinta lokasi ataupun menjalin hubungan kepada rekan kerja.
"Kalau masalah tersebut, itu di luar kendali saya. Sebab, selingkuhanya bukan staf saya. Padahal kalau apel pagi saya selalu wanti-wanti agar tak terjadi cinta lokasi bagi yang sudah menikah," ujar Eko.