Liputan6.com, Jakarta - Setelah polisi menetapkan imam besar ormas FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka, dalam kasus percakapan mengandung konten pornografi, rumah pribadi Rizieq di Jalan Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sepi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (31/5/2017), tidak ada aktivitas berarti, baik di rumah Rizieq ataupun markas DPP FPI yang masih berada satu lingkungan.
Rizieq diketahui masih berada di Arab Saudi, saat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan surat perintah penangkapan atas dirinya terbit. Pengacaranya menyatakan belum menerima salinan surat-surat itu.
Advertisement
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, kini menanti surat resmi dari penyidik Polda Metro Jaya, untuk membawa pulang Rizieq ke tanah air.
Sebelum semua tindakan hukum, termasuk keimigrasian dan koordinasi dengan interpol dilakukan, penyidik berharap tersangka kooperatif dan kembali ke tanah air.