Rapat Pansus RUU Terorisme Digelar Terbuka

Suasana Rapat Pansus Revisi UU Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Rapat membahas revisi yang tidak hanya menyang

oleh Fatkhurroz diperbarui 31 Mei 2017, 17:30 WIB
Rapat Pansus RUU Terorisme Digelar Terbuka
Suasana Rapat Pansus Revisi UU Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Rapat membahas revisi yang tidak hanya menyang
Suasana Rapat Pansus Revisi UU Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Rapat membahas revisi yang tidak hanya menyangkut penindakan, tetapi harus diawali dengan pencegahan, baru tindakan. (Liputan6/Johan Tallo)
Suasana Rapat Pansus Revisi UU Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Rapat membahas Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-Terorisme) secara substantif. (Liputan6/Johan Tallo)
Ketua Pansus Terorisme Muhammad Syafii (kanan) memimpin Rapat Pansus Revisi UU Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Menurut Syafi'i, Pansus sudah bekerja secara maksimal membahas revisi UU Antiterorisme. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua Pansus Terorisme Muhammad Syafii (kanan) memimpin Rapat Pansus Revisi UU Terorisme di Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Syafi'i mengungkapkan yang masih menjadi persoalan adalah soal definisi apa itu tindak pidana terorisme. (Liputan6.com/JohanTallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya