Terus Mangkir, Polisi Pertimbangkan Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.

oleh Gautama Adianto diperbarui 31 Mei 2017, 19:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah membahas langkah menjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Diketahui, saat ini Rizieq masih berada di luar negeri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya