Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah membahas langkah menjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Diketahui, saat ini Rizieq masih berada di luar negeri.
Terus Mangkir, Polisi Pertimbangkan Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.
diperbarui 31 Mei 2017, 19:20 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi Teridentifikasi Semua Laki-Laki, Begini Kondisinya
60 Provinsi di Thailand Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Badai, Wilayah Bangkok Diprediksi Terdampak Paling Parah
9 Rutinitas Harian yang Bisa Menambah Kebahagiaan Hidup, Sederhana Namun Berdampak Besar
Viral Karyawan EY Meninggal Dunia Diduga Kelelahan Bekerja, Surat Sang Ibu Soroti Beban Kerja Berlebihan
Leukemia pada Anak, Usia Berapa Si Kecil Bisa Terkena Kanker Darah?
Dikritik, Kamboja Hengkang dari Pakta Pembangunan dengan Laos dan Vietnam
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hyundai Pastikan Santa Fe Baru Meluncur di Indonesia Oktober 2024
KPU Malang Catat Peningkatan Jumlah DPT di Pilkada 2024, Sekarang Jadi 2.060.576 Orang
Neraca Perdagangan Perikanan Januari-Agustus Surplus USD 3,41 Miliar
Apple Intelligence Resmi Hadir di iOS 18.1 Beta, Apa Saja Fitur Barunya?
Tren Karier yang Cocok dan Diminati Gen Z, Apa Saja?