Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah membahas langkah menjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Diketahui, saat ini Rizieq masih berada di luar negeri.
Terus Mangkir, Polisi Pertimbangkan Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.
diperbarui 31 Mei 2017, 19:20 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gibran Tinjau Proyek Bendungan Jlantah Karanganyar, Minta Pembangunan Selesai Sesuai Target
Toyota Gelontorkan Rp 24 Triliun untuk Genjot Produksi Mobil Hybrid
10.000 Karyawan Sritex Bakal Demo di Jakarta, Tolak Putusan Pailit
Kabar Duka, Ayahanda Intan Ayu Meninggal Dunia dan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
Bagai Gurun, Sampah Plastik Banjiri Pantai Kedonganan Bali
Otoritas Jerman: Tindak Rasisme Melonjak Usai Serangan Teror di Magdeburg
5 Tipe Perempuan yang Cenderung Lebih Bahagia dalam Hidup
Fungsi Average pada Excel: Panduan Lengkap Menghitung Rata-rata
Park Sung Hoon Jadi Transgender di Squid Game 2, Ingin Menginspirasi Lewat Karakternya
Tips Membuat Minyak Goreng Kembali Jernih Setelah Digunakan untuk Menggoreng Keripik
Imbang Lawan Everton, Manuel Akanji: Juara Premier League Bukan Lagi Ambisi Utama Manchester City
15 Warga Korea Utara Kena Sanksi Gara-Gara Curi Kripto Rp 16 Triliun