Liputan6.com, Jambi - Polisi menemukan makam enam janin korban aborsi ilegal di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 30 Mei 2017. Polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku yang tinggal di belakang areal makam.
Bahkan, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (1/6/2017), di Tempat Pemakaman Umum Putri Ayu, Kecamatan Telanaipura, polisi juga menemukan empat makam berisi janin. Polresta Jambi menduga masih ada makam bayi atau janin di lokasi lain.
Advertisement
Penjaga Pemakaman Putri Ayu mengaku, ada dua wanita yang kerap meminta dirinya untuk menguburkan janin. Penjaga itu tidak mengetahui janin tersebut merupakan hasil dari praktik aborsi ilegal.
Aparat Polresta Jambi masih terus menyelidiki kasus ini. Dua bidan dan empat asisten rumah tangga yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif.