Densus 88 Gelar Olah TKP di Kontrakan Bomber Kampung Melayu

Untuk mensterilkan lokasi dari kerumunan warga, petugas akhirnya memasang garis polisi

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 01 Jun 2017, 11:21 WIB
Densus gelar perkara di rumah kontrakan bomber Kampung Melayu

Liputan6.com, Garut - Detasemen khusus (Densus) 88 antiteror menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan terduga bomber Kampung Melayu, Ahmad Sukri, di Kampung Cempaka RT 1 RW 6, Kelurahan Lebak Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Memang sudah ada laporan ke saya bahwa sekarang polisi mau olah TKP di bekas kontrakannya Ahmad Sukri," ujar Lurah Lebak Jaya, Wawan di Kampung Cempaka, Garut, Kamis (1/6/2017).

Dalam proses olah perkara kali ini, selain Densus 88, tim Puslabfor Mabes Polri dibantu Inafis Polda Jabar serta Inafis Polres Garut.

Belum ada keterangan yang bisa ditemui, beberapa media tidak diperkenankan masuk dan meliput. Belasan mobil yang membawa puluhan anggota Densus 88 dan petugas Polres Garut sudah berdatangan ke lokasi sejak pukul 08.30 WIB.

Sementara olah TKP dihentikan sejenak karena hujan deras mengguyur Garut, pagi tadi. Sambil menunggu hujan reda, para petugas hanya menepi di pinggir rumah warga.

Untuk mensterilkan lokasi dari kerumunan warga, petugas akhirnya memasang garis polisi dan mensiagakan anggotanya di setiap 100 meter dari berbagai arah menuju lokasi.

Juru bicara Polres Garut Ridwan Tampubolon mengaku belum mengetahui secara rinci apa yang dilakukan tim Gegana.

Namun dia berkeyakinan adik ipar bomber Kampung Melayu H dan istrinya I tidak terlibat dalam peristiwa Rabu 24 Mei malam di Kampung Melayu itu.

"Kan Polda Jabar sudah mengatakan, dua terduga dari Garut belum terbukti, dan sudah dilepaskan," ujar dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya