Liputan6.com, Jakarta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Kamis (1/6/2017). Bagi yang bolos, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan tegas akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya. Tak hanya mereka yang membolos, Djarot juga akan memotong tunjangan para PNS yang ketahuan pulang sebelum upacara selesai.
Pemprov DKI Potong Tunjangan PNS yang Bolos Upacara Harlah Pancasila
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Kamis (1/6/2017).
diperbarui 01 Jun 2017, 16:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komplotan Spesialis Barang Elektronik Rampok 150 Laptop dan 90 Hp
Hasil Liga Inggris: Posisi Manchester United Melorot Usai Dikalahkan Tottenham Hotspur
Kisah Lucu Sopir UAH saat Disemprit Polisi, Padahal Mau Khutbah
Waspada Penipuan Wanita Ngaku PNS Kemendes, Pria Ini Kehilangan Rp163 Juta
Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan, Turunkan Tekanan Darah hingga Cegah Kanker
Ersa Mayori Bocorkan Kiat Mengelola Keuangan Keluarga untuk Persiapkan Dana Pendidikan Anak
Cara Sujud yang Benar dalam Sholat, Simak Penjelasannya agar Tidak Keliru
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia: Bukan Bunuh Diri, Serangan Jantung?
Heboh Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo, Begini Respons BMKG
Mengenal Loro Piana, Brand Quiet Luxury Asal Italia yang Bersinar di 2025
Misteri Temuan Alat Berat di Lokasi PETI Pohuwato, Pelaku Kabur
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab