Penyesalan Terdalam Eks Tentara Nazi Penjaga Kamp Auschwitz

Terdakwa mengaku tidak pernah mengeluarkan sepatah kata pun tentang kejahatan Auschwitz kepada istri, anak-anak, dan cucu-cucunya.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 02 Jun 2017, 15:00 WIB
Reinhold Hanning, seorang mantan anggota SS di kamp konsentrasi Auschwitz dalam Perang Dunia II. (Sumber Deutsche Press Agency)

Liputan6.com, Jakarta Seorang terpidana mantan penjaga kamp konsentrasi maut Auschwitz meninggal dunia dalam usia 95 tahun pada Selasa lalu.

Menurut pengacaranya, Kamis (1/6/2017), mantan anggota SS Nazi bernama Reinhold Hanning itu meninggal dunia di rumahnya di Lage, North Rhine-Westphalia.

Hanning didakwa pidana 5 tahun penjara pada 2016 karena keterlibatannya dalam Holocaust dalam Perang Dunia II. Sebagai seorang anggota SS yang menjadi pengawal di Auschwitz, pengadilan memandangnya telah membantu pembunuhan dalam 170 ribu kasus.

Dikutip dari The Local, Kamis (1/6/2017), pernyataan pengadilan tahun lalu berbunyi, "Ia memahami bahwa di Auschwitz ada orang-orang tak bersalah yang dibunuh setiap hari dalam kamar gas."

Namun, dakwaan itu belum mengikat secara hukum karena ada pengajuan banding yang masih harus didengar oleh Mahkamah Agung Federal.

Menurut Bild, Hanning selama ini tinggal bersama dengan putra dan menantunya. Ia jarang keluar rumah.

Dalam pengadilan yang berlangsung selama empat bulan, jaksa penuntut mengungkapkan bagaimana Hanning mengamati pemilihan para tahanan yang dianggap bugar untuk kerja paksa dan memilah mereka yang dikirim ke kamar gas.

Jaksa penuntut mengajukan sejumlah saksi yang membeberkan kengerian yang mereka alami. Mereka juga menuduhnya mengetahui tentang penembakan massal secara reguler dan pembiaran para tahanan dalam kelaparan.

Ada kira-kira 50 sub-kamp di Auschwitz. Kalau kita cukup teliti, kita bisa menemukan cerita-cerita yang belum pernah kita dengar sebelumnya tentang Auschwitz. (Sumber Wikipedia)

Hanning mengaku kepada pengadilan bahwa ia mengetahui para tahanan ditembaki dan diberi gas maut dan bahwa jasad-jasad korban dibakar di dalam kamp. Ia mengaku "tutup mulut sepanjang hidup" terkait kejahatan itu karena merasa amat malu.

Ia menambahkan, tidak pernah mengeluarkan sepatah kata pun tentang itu kepada istri, anak-anak, dan cucu-cucunya. Katanya, "Saya sangat menyesal."

"Saya sangat menyesal telah patuh kepada organisasi kriminal yang bertanggung jawab atas kematian begitu banyak orang, kehancuran keluarga-keluarga yang tidak terbilang jumlahnya, penderitaan, kecemasan, dan kepedihan para korban dan kerabat-kerabat mereka."

"Saya malu telah membiarkan ketidakadilan itu terjadi dan tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya."

Kasus Hanning diduga menjadi yang peradilan terakhir bagi mantan Nazi. Dasar hukum penuntutan para mantan Nazi berubah pada 2011 setelah suatu dakwaan besar terhadap mantan pengawal kamp maut, John Demjanjuk.

Demjanjuk dijatuhi hukuman bukan karena kejahatan yang diketahuinya, tapi berdasarkan kedinasannya di kamp Sobibor di Polandia yang saat itu dalam pendudukan Jerman.

Peradilan terhadap mantan tenaga medis SS bernama Hubert Zafke yang berusia 96 tahun diduga akan dihentikan selamanya setelah pada bulan lalu pengadilan mengumumkan bahwa demensia yang diderita Zafke sudah sedemikian parahnya sehingga ia tidak patut diadili.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya