Liputan6.com, Jakarta - Ada dua perbedaan jumlah rakaat salat tarawih yang umum dilakukan umat Islam di Indonesia, yakni 11 rakaat dan 23 rakaat. Jumlah keduanya sudah ditambah dengan salat witir.
Advertisement
Perbedaan kedua rakaat tersebut tidak begitu dipermasalahkan oleh ulama karena perkara rakaat tarawih adalah perkara yang longgar.
Namun, bagaimanakah hukumnya jika seseorang salat tarawih 11 rakaat saja, sedangkan orang tersebut melakukan salat tarawih berjemaah bersama imam yang 23 rakaat?
Melansir dari laman Muslim.or.id, perilaku yang sesuai ialah orang tersebut sebaiknya mengikuti imam menuntaskan salat tarawih hingga 23 rakaat. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh HR. At Tirmidzi,
“Orang yang salat tarawih mengikuti imam sampai selesai, ditulis baginya pahala salat semalam suntuk”.
Permasalahan yang lebih utama dari hadis tersebut bukan pada perbedaan 11 rakaat ataupun 23 rakaat, melainkan mengikuti sebagaimana yang dilakukan imam. Rasulullah tidak pernah membatasi jumlah rakaat salat tarawih dengan batasan tertentu, tapi beliau bersabda;
"Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat."
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika seorang imam mengerjakan salat tarawih dengan salam pada tiap dua rakaat, sehingga ada jeda agar tidak terlalu berat.
(war)