Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima permintaan resmi dari Amien Rais untuk bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah itu.
Semenjak namanya disebut oleh jaksa dalam sidang terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menerima dana suap alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu ingin bertemu para pemimpin KPK.
Advertisement
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, permintaan pendiri PAN tersebut tak bisa direalisasikan para komisioner KPK.
"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).
Amien Rais ingin bertemu langsung para pemimpin KPK guna menjelaskan perkara alkes tersebut. Amien juga siap membongkar dua nama besar yang diduga terlibat dengan tindak pidana korupsi.
"Kalaupun ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi TPK (tindak pidana korupsi) bisa disampaikan di bagian pengaduan masyarakat atau humas KPK," kata Febri.
Apalagi, menurut Febri, penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan penerimaan aliran dana tersebut kepada Amien Rais. Sebelum sidang korupsi alkes dengan terdakwa Siti Fadilah usai, pemimpin KPK tak akan melakukan pertemuan dengan Amien Rais.
"Proses persidangan ini masih berjalan. Setelah tuntutan kemarin, tentu kita perlu mendengar terlebih dahulu pembelaan dari terdakwa dan setelah itu ada agenda putusan. Kami akan simak dan pelajari dulu semua fakta yang muncul di sidang tersebut," kata Febri.
Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah, Amien disebut menerima uang 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Dana ke Amien dari Yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua, yang ditunjuk langsung atau tanpa tender oleh Siti dalam proyek alkes tersebut. Sementara, PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk, yang memenangi proyek alkes tersebut.