Liputan6.com, Jakarta Informasi yang beredar beberapa waktu lalu bahwa film Wonder Woman dilarang tayang di Lebanon, ternyata bukan kabar burung belaka. Dilansir dari Independent, Jumat (2/6/2017), Pemerintah Lebanon secara resmi menetapkan bahwa film yang menjadi bagian DC Extended Universe itu dilarang tayang di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan secara singkat melalui cuitan jaringan bioskop Lebanon, Grand Cinemas, lewat Twitter resminya pada Rabu (31/5/2017) lalu. "#WonderWoman telah dilarang tayang di #Lebanon."
Baca Juga
Advertisement
CNN juga menuliskan bahwa hal ini merupakan keputusan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan di Lebanon. Alasan pelarangan itu, adalah karena Gal Gadot, sang pemeran Wonder Woman, adalah aktris Israel.
Seperti diketahui, Israel dan Lebanon memiliki sejarah panjang konflik bersenjata dengan negara tetangganya tersebut. Konfrontasi terakhir tercatat pada 2006 silam, saat tentara Israel menyeberang perbatasan kedua negara. Dalam konflik tersebut, sekitar seribu warga Lebanon tewas, sementara dua tentara Israel terbunuh dan tiga lainnya diculik.
Selama konflik ini pula, produk asal Israel diboikot di Lebanon. Para warganya pun dilarang bepergian ke negara yang dipimpin Benjamin Netanyahu tersebut. "Kami menolak untuk menormalisasi hubungan dengan negara musuh. Ini bukan tentang perselisihan politis, tapi soal perlawanan terhadap penjajahan," tutur Rania Masri, juru bicara dari gerakan boikot tersebut.
Di sisi lain, sejumlah penggemar film melawan balik boikot tersebut dengan mencanangkan sebuah petisi bertajuk "Tayangkan Wonder Woman di Lebanon."
"Gal Gadot memang orang Israel, tapi kami ingin menonton film tentang karakter hebat bernama Wonder Woman," begitu isi petisi tersebut.
Wonder Woman bukan film pertama film Gal Gadot dilarang tayang di Lebanon. Sebelumnya, Batman v Superman: Dawn of Justice sempat diboikot di negara ini, namun kemudian akhirnya ditayangkan.