Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengungkapkan ingin bertemu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk membeberkan kasus dana alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta yang disebut jaksa telah diterima Amien.
Mantan ketua MPR itu menyebutkan, akan ke kantor KPK pada Senin, 5 Juni mendatang.
Advertisement
"Sampai ketemu lagi, insyaallah di kantor KPK besok Senin, 5 Juni 2017," ujar Amien dalam konferensi pers yang diselenggarakan di rumahnya, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Dia menjelaskan, datang ke kantor KPK pada Senin mendatang sebelum berangkat umrah.
"Kalau saya dipanggil KPK padahal masih umrah, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," ujar Amien.
Terkait rencana Amien ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum menerima permintaan resmi dari Amien Rais untuk bertemu pemimpin lembaga antirasuah itu.
Febri menegaskan, KPK tidak bisa merealisasikan keinginan pendiri PAN itu.
"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara," ujar Febri, Jumat.
Jaksa KPK, Iskandar Marwanto, saat membacakan tuntutan untuk Siti Fadilah, menyebut Amien Rais menerima transfer dana Rp 600 juta dari pengadaan alkes untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Iskandar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 31 Mei 2017, malam.