Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Banko Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina). kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI). Kerja sama ini mengenai penyediaan akses pasar dan keleluasaan beroperasi bagi perbankan di negara ASEAN atau ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).
Kerja sama ini merupakan kerja sama ABIF ketiga yang dilakukan oleh OJK. Sebelumnya, OJK telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia. Adanya ABIF merupakan implementasi dari Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJKSukarela Batunanggar menjelaskan, penandatanganan Letter of Intent ini akan dilaksanakan pada Minggu 4 Juni 2017 di Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Tujuan adalah meningkatkan kehadiran dan peran bank di ASEAN melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank," kata Batunaggar di Gedung OJK, Jumat (2/6/2017).
ABIF ini dilakukan dalam rangka mengawal Free Trade Agreement (FTA) yang sudah berjalan antar negara-negara Asean pada 2015.
Kerja sama dengan beberapa bank sentral negara-negara Asean ini dikatakan Batunanggar didasari oleh beberapa prinsip yang penting bagi Indonesia, yaitu azas timbal balik dan pengurangan kesenjangan.
Dalam implementasinya ABIF dilakukan secara bilateral antar anggota ASEAN dengan cara menegosiasi Qualified Asean Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah negara anggota Asean.
"Jadi LOI ini adalah kick of. Setelah ini nanti akan ada berbagai pembahasan lagi, mengenai kualifikasi apa saja bank-bank dari ke dua negara yang bisa beroperasi penuh di kedua negara," tegas dia.
Kerja sama dengan Filipina ini diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina. Saat ini sebenarnya sudah ada kantor cabang beberapa bank Indonesia di Filipina, hanya saja operasiona hanya sebatas untuk remitansi saja.