Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, persekusi atau intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia.
Hal tersebut menanggapi adanya persekusi yang dialami remaja 15 tahun, oleh sejumlah orang karena diduga telah menghina ulama di media sosial.
Advertisement
Zulkifli mengatakan, ketika ada orang bicara lalu dikejar dan dihukum dengan main hakim sendiri, maka hal itu sudah termasuk pelanggaran hukum.
"Di negara hukum ini tidak boleh main hakim sendiri, bisa kena pasal," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengimbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri. Ia mengingatkan, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, maka bisa melaporkan ke aparat penegak hukum.
"(Aparat) juga harus adil sehingga semua masyarakat merasa diayomi," ungkap politikus yang karib disapa Zulhas itu.
Mantan Menteri Kehutanan itu menambahkan, segala rasa amarah harus dihilangkan. Jangan sampai sesama anak bangsa Indonesia saling menyakiti.