Liputan6.com, Washington, DC - Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menunda pemindahan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Israel. Rencananya, kantor perwakilan AS tersebut akan direlokasi dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Keputusan tersebut menghindari langkah kontroversial yang akan mempersulit upaya Trump untuk memulai kembali perundingan panjang Israel-Palestina. Pembicaraan damai kedua negara kini tengah terhenti.
"Presiden Trump telah berulang kali menyatakan niatnya untuk memindahkan kedutaan. Pertanyaannya bukan apakah pemindahan itu akan terjadi, melainkan kapan," ungkap Gedung Putih dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (2/6/2017).
Gedung Putih mengatakan, Trump memutuskan untuk menunda pemindahan Kedubes AS tersebut demi memaksimalkan keberhasilan negosiasi antara Israel dan Palestina.
Janji untuk relokasi markas perwakilan AS tersebut dilontarkan Trump semasa kampanye pilpres.
"Mereka (Israel) ingin kedubes di Yerusalem. Baik, saya mendukung itu 100 persen. Kami di sini untuk mendukung itu 100 persen," ujar Trump dalam sebuah wawancara pada Januari 2016 seperti dilansir Times of Israel.
Dua bulan kemudian, melalui pidatonya di hadapan kelompok lobi Israel (AIPAC), Trump menyatakan hal serupa. Jika terpilih, ia akan memindahkan Kedubes AS ke "ibu kota abadi" umat Yahudi: Yerusalem.
Baca Juga
Advertisement
Faktanya kini, Trump malah memilih meneruskan kebijakan para pendahulunya untuk menandatangani surat penundaan pemindahan selama enam bulan.
Bagi Palestina, pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem merupakan isu sangat sensitif dalam konflik kedua negara. Langkah itu akan meruntuhkan status Negeri Paman Sam sebagai mediator efektif mengingat status Yerusalem sebagai ibu kota tak hanya diakui oleh Israel, namun juga Palestina.
Palestina mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka di masa depan dan hal ini mendapat dukungan dari masyarakat internasional. Namun berdasarkan Jerusalem Embassy Act of 1995, produk hukum yang disahkan pada 23 Oktober 1995, pemerintah AS harus memindahkan kedutaan besar mereka ke Yerusalem.
Selama ini, tuntutan hukum tersebut berhasil "dihindari" sejak disahkan. Mulai dari Presiden Bill Clinton, Bush Jr, hingga Barack Obama, semuanya menolak untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem. Pertimbangan mereka adalah keamanan nasional AS.
Palestina Mendukung, Israel Kecewa
Palestina menyambut baik keputusan Trump. Mereka menyatakan langkah tersebut membuka peluang perdamaian.
"Ini sejalan dengan kebijakan AS selama ini dan konsensus internasional. Ini akan memberikan kesempatan pada perdamaian," ungkap Hussam Zomlot, Duta Besar Palestina untuk AS.
"Kami siap untuk memulai proses konsultasi dengan pemerintah AS. Kami serius dan tulus dalam upaya mencapai perdamaian yang adil dan abadi," imbuhnya.
Sementara itu, reaksi berbeda datang dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pria yang akrab disapa Bibi tersebut mengatakan, Israel kecewa dengan keputusan Trump.
"Posisi konsisten Israel adalah, Kedubes AS dan seluruh kedubes negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, seharusnya berada di Yerusalem, ibu kota abadi kami," ungkap Netanyahu seperti Liputan6.com kutip dari The Hill.
"Meskipun Israel kecewa karena kedubes tidak akan dipindahkan saat ini, kami menghargai pernyataan bersahabat Presiden Trump kepada Israel serta komitmennya untuk memindahkan kedubes di masa depan," imbuhnya.
Seluruh negara asing saat ini menempatkan kedubes mereka di Tel Aviv menyusul sikap tidak setuju atas klaim sepihak Israel terhadap seluruh wilayah Yerusalem.
AS sendiri memiliki dua konsulat jenderal di Yerusalem Barat. Satu mengurusi urusan diplomasi dengan Palestina, dan satu lainnya menangani visa bagi mereka yang tinggal di Yerusalem dan warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Simak video berikut:
Advertisement