Polda Metro Jaya Amankan Keluarga Korban Persekusi Cipinang Muara

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mengusut kasus persekusi terhadap PMA, remaja 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 02 Jun 2017, 17:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mengusut kasus persekusi terhadap PMA, remaja 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Polisi juga mengamankan seluruh keluarga PMA dari tempat tinggalnya.

Saat ini, PMA bersama ibu dan enam saudaranya ditempatkan di safe house yang disiapkan Polda Metro Jaya. Rudy merahasiakan lokasi safe house demi keamanan korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya