Ketua MPR Tegaskan Persekusi Tak Boleh Terjadi di Indonesia

Zulkifli mengatakan, ketika ada orang bicara lalu dihukum dengan main hakim sendiri, maka hal itu sudah termasuk pelanggaran hukum.

oleh Gautama Adianto diperbarui 02 Jun 2017, 19:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, persekusi atau intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia. Hal tersebut menanggapi adanya persekusi yang dialami remaja 15 tahun, oleh sejumlah orang karena diduga telah menghina ulama di media sosial.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya