Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, persekusi atau intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia. Hal tersebut menanggapi adanya persekusi yang dialami remaja 15 tahun, oleh sejumlah orang karena diduga telah menghina ulama di media sosial.
Ketua MPR Tegaskan Persekusi Tak Boleh Terjadi di Indonesia
Zulkifli mengatakan, ketika ada orang bicara lalu dihukum dengan main hakim sendiri, maka hal itu sudah termasuk pelanggaran hukum.
diperbarui 02 Jun 2017, 19:14 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tampil Cemerlang di Manchester United, Pemain Ini Malah Dikritik Ruben Amorim Gaya Mainnya
Cara Mudah agar Aktivitas Sehari-hari Bernilai Amal Saleh, Berbuah Rahmat Allah Kata UAH
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat