Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengungkapkan ingin bertemu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keinginan itu terancam kandas karena pimpinan KPK tak akan menemui Amien.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pimpinan lembaga antirasuah tak akan menemui Amien Rais. Alasannya, komisioner KPK ingin menjaga independensi lembaga itu.
Advertisement
"Tentu pimpinan KPK punya kewajiban menjaga dan meminimalisasi pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.
Amien Rais disebut dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari telah menerima aliran dana Rp 600 juta terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan.
Dia tak tinggal diam namanya disebut oleh Jaksa KPK dalam tuntutan tersebut. Amien berencana menyambangi Gedung KPK pada Senin 5 Juni 2017 dan ingin bertemu dengan pimpinan KPK.
Febri menegaskan, pimpinan KPK tak akan menemui Amien Rais sebelum proses sidang terhadap Siti Fadilah berstatus inkracht.
"Tidak dapat menemui kalau masih terkait secara langsung perkara yang ditangani KPK. Terdakwa baru tuntutan, belum pleidoi dan vonis," kata Febri.
Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah Supari, Amien disebut menerima uang enam kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Dana ke Amien dari Yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua, yang ditunjuk langsung atau tanpa tender oleh Siti dalam proyek alkes tersebut. Sementara, PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk, pemenang proyek alkes tersebut.