Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Elza Syarief membongkar aliran uang yang diberikan anggota DPR Markus Nari kepada Miryam S Haryani. Elza mengetahui adanya aliran dana tersebut dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam.
"Yang jelas dalam keterangannya (Miryam) memang ada uang mengalir dari bapak itu (Markus)," ujar Elza Syarief di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Advertisement
Elza enggan menyebutkan nominal aliran dana yang diterima Miryam dari Markus. Namun Elza membenarkan penerimaan uang tersebut diakui Miryam dalam BAP saat menjadi saksi dalam perkara korupsi e-KTP.
"Saya enggak tahu ya (nominal uang), cuma saya baca di BAP. Karena saya juga bukan orang yang mengetahui secara faktual. Tapi saya membaca keterangan itu," kata Elza.
Markus Nari kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan mencegah, merintangi dan menggagalkan upaya penyidikan dan persidangan dalam perkara korupsi e-KTP.
Penetapan terhadap Markus diduga karena Politisi Partai Golkar tersebut merupakan pihak yang mengancam Miryam. Sebab, Miryam menyebut Markus telah memberinya sejumlah uang terkait korupsi e-KTP.
Ancaman dari Markus yang membuat Miryam mencabut BAP saat sidang dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu.
Mendengar Markus ditetapkan sebagai tersangka, Elza merasa tak heran.
"Ya itu memang ada kaitannya dengan yang saya baca di BAP-nya Ibu Yani. Soal masalah penyerahan uang itu. Tapi saya enggak begitu ingat ya. Tapi keterangan itu yang dicabut di persidangan," kata Elza.