Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme bukanlah keinginan pihaknya. Baginya yang terpenting saat ini Indonesia darurat teroris.
"Saya tidak menyebutkan keinginan, tapi kita kan sekarang harus darurat teroris, kemudian teroris adalah kejahatan negara," ujar Gatot di rumah dinas Ketua MPR Jalan Widya Chandra Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.
Advertisement
Terkait dengan sejauh mana keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme, Gatot pun enggan berbicara banyak. Dia hanya menegaskan kalau teroris adalah musuh seluruh bangsa.
"Saya tidak berbicara itu, tapi bagaimana teroris musuh semua komponen bangsa," tegas Gatot Nurmantyo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera didiskusikan lagi dengan DPR. Bahkan, dia ingin TNI diberi kewenangan ikut berperan dalam upaya pemberantasan terorisme.
"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukam sudah mempersiapkan untuk ini," kata Jokowi saat membuka Sidang Paripurna Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Mei 2017.
Jokowi menginstruksikan Menko Polhukam Wiranto untuk segera bertemu DPR, guna menyelesaikan RUU Terorisme. Aparat sangat membutuhkan payung hukum yang lebih kuat untuk menangkal aksi terorisme yang kini sudah merambah ke seluruh elemen.
Ini Pak Menko Polhukam bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya, karena ini sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum, untuk memudahkan memperkuat aparat-aparat kita dalam bertindak di lapangan," Jokowi menegaskan.