Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta pihak yang menyebut bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) saat ini untuk menunjukkan bukti. Jokowi menegaskan tidak ada tempat lagi bagi PKI.
"Kalau ada tunjukkan kepada kita, kepada saya. Saya gebuk detik itu juga. Upaya hukumnya jelas, sudah dilarang. Apalagi sampai disorong-sorongkan ke saya, seolah-olah saya melindungi. Ini supaya jelas," ujar Jokowi di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6/2017).
Advertisement
Jokowi pun menjelaskan mengenai isu yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan anggota PKI.
"Sebetulnya saya juga malas menanggapi, tapi sekarang mumpung ada kesempatan saya bicara," kata Jokowi.
Ia kemudian menjelaskan bahwa saat PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai gerakan terlarang di Indonesia, dirinya masih berusia tiga tahun. Sehingga, tidak logis bila terdapat pihak-pihak yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo terlibat gerakan terlarang tersebut.
"PKI dibubarkan saat umur saya baru tiga tahun," ungkap Jokowi.
Dia juga membantah bahwa orangtuanya dahulu juga terlibat dalam gerakan itu.
"PP Muhammadiyah kan juga gampang ngecek. Di Solo ada. Orangtua saya tinggal di desa mana, kampung mana, kakek nenek. Bisa dicek," tutur Jokowi.
Dia kembali menegaskan, bahwa tak ada ruang bagi komunisme di Indonesia. Sebab, aturan yang ada sangatlah jelas bahwa komunisme dan PKI telah dinyatakan sebagai paham dan organisasi terlarang di Tanah Air.
"Karena jelas, sudah jelas. Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia," pungkas Jokowi.