Kapolda Banten: Kita Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Menurut mantan ajudan Presiden Jokowi ini, setiap warga negara kedudukannya sama di depan hukum.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 04 Jun 2017, 09:43 WIB
Ilustrasi Persekusi

Liputan6.com, Serang - Kapolda Banten Brigjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya segera melapor ke polisi, jika menemukan tindakan perselisihan. Masyarakat tidak perlu turun langsung untuk menghindari tindakan anarki hingga persekusi.

"Kepolisian yang akan mengambil langkah. Tidak perlu turun langsung yang nantinya justru akan merugikan," kata Listyo Sigit Prabowo di Banten, Sabtu 3 Juni 2017.

Menurut mantan ajudan Presiden Jokowi ini, setiap warga negara kedudukannya sama di depan hukum. Oleh karena itu, bila ada tindakan yang mengarah ke persekusi, akan dilakukan tindakan tegas.

"Jadi terhadap pelaku tersebut kita akan melakukan langkah tegas. Apapun yang terjadi, hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.

Listyo Sigit mengatakan, jika masyarakat main hakim sendiri, polisi akan mengambil sikap tegas sesuai aturan hukum.

"Karena sudah ada wadahnya, silakan dilapor, nanti akan kita proses. Pasti kita akan menanganinya," Listyo menandaskan.

Baru-baru ini terjadi persekusi terhadap remaja 15 tahun berinisial M dan orangtuanya di Cipinang, Jakarta Timur. Selain mendapat intimidasi, M dan orangtuanya juga mendapat kekerasan fisik. 

Polisi telah menahan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan persekusi remaja M dan orangtuanya di Cipinang. Mereka ditahan sejak Jumat malam 2 Juni 2017. 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya