Polisi Temukan 3 Makam Janin Hasil Aborsi Ilegal

Dengan temuan ini, polisi telah mendapatkan tujuh kerangka janin hasil praktik aborsi ilegal yang digerebek beberapa waktu lalu.

oleh shintalestari41 diperbarui 04 Jun 2017, 12:06 WIB

Patroli, Jambi - Petugas Reskrim Polresta Jambi kembali menelusuri tempat pemakaman umum Putri Ayu di Telanaipura, pada Sabtu sore, 3 Juni 2016. Polisi mencari makam janin hasil praktik aborsi illegal.

Hasilnya, polisi kembali menemukan tiga makam baru yang berisi kerangka janin di dalam bungkusan kantong plastik berwarna putih. Dengan temuan ini, polisi untuk sementara mengamankan tujuh kerangka janin yang diduga hasil praktik aborsi illegal yang dibongkar petugas di salah satu rumah di Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

Polisi juga telah menetapkan dua orang bidan dan empat asisten rumah tangga sebagai tersangka karena menjalankan praktik aborsi ilegal ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya