Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan, PMA remaja korban persekusi dipindahkan oleh petugas Polda Metro Jaya, ke Rumah Aman milik Kementerian Sosial pada Minggu siang.
PMA dan keluarga akan dilindungi dan dibina langsung oleh pihak Kementerian Sosial.
Advertisement
Sekitar pukul 11.00 WIB tadi, empat mobil milik Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya, memasuki Area Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Cipayung, Jakarta Timur. Kuat dugaan, PMA, bocah korban persekusi berada di dalam salah satu mobil.
Sebelumnya di Polda Metro Jaya pagi tadi, PMA telah melengkapi proses administrasi, pemindahan perlindungan ke Kementerian Sosial. Remaja berusia 15 tahun itu, akan diserahterimakan dari Polda Metro Jaya ke Kementerian Sosial.