Kemensos Beri Trauma Healing kepada Remaja Korban Persekusi

Kemensos akan berupaya memberikan trauma healing kepada remaja korban presekusi.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 04 Jun 2017, 19:24 WIB

Fokus, Jakarta - Korban Persekusi PMA bersama keluarganya diserahkan Polda Metro Jaya ke Perlindungan Kementerian Sosial. Remaja 15 tahun ini akan tinggal di rumah aman hingga proses hukumnya selesai.

Dalam tayangan Fokus Sore Indosiar, remaja korban persekusi, PMA bersama keluarganya tiba di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta pada Minggu pagi. Setelah melakukan proses administrasi remaja 15 tahun ini kemudian diantarkan oleh rombongan Jatanras Polda Metro Jaya ke Rumah Perlindungan Sosial Anak atau RSPA Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu siang.

Dibawah pengawalan ketat 24 jam, korban dan keluarganya akan tinggal di tempat ini hingga proses hukumnya selesai. Pihak Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka pelaku persekusi kepada korban. Lima pelaku lainnya sudah di identifikasi dan tengah dalam buruan polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya