Apa Hukumnya Pamer Ibadah di Media Sosial Saat Berpuasa?

Salah satu fungsi media sosial bagi warganet adalah untuk eksis.

oleh Karmin Winarta diperbarui 06 Jun 2017, 11:20 WIB
Foto: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu fungsi media sosial bagi warganet adalah untuk eksis. Agar bisa terus eksis, salah satu caranya adalah terus membuat konten yang menarik, lucu atau inspiratif.

Sehingga mau tidak mau, beberapa warganet terus mengunggah aktivitas kesehariannya, termasuk dalam beribadah. Aktivitas tersebut bisa terkesan pamer.

Bagaimana hukumnya jika kita pamer beribadah di media sosial, KH Muhammad Nur Hayid, kiai muda yang tinggal di Jagakarsa Jakarta Selatan ini mempunyai jawaban menarik.

Menurutnya, orang yang suka pamer dan niatnya ingin diperhatikan, dipuji orang, maka ia termasuk orang yang suka riya'.

Dia menambahkan, riya adalah amalan yang bisa menghilangkan pahala sebuah ibadah. Maka jika di era modern ini, dengan kemudahan teknologi, dengan media sosial banyak orang beribadah lalu pamer dengan tujuannya agar diagungkan orang, atau agar dianggap hebat dan pintar, maka sesungguhnya pahalanya akan hilang.

"Rasulullah bersabda, orang yang riya itu ibaratnya orang menanam sesuatu atau menaruh air di atas batu di tengah padang pasir lalu diterpa angin, hilang tak berbekas".

"Tetapi sebaliknya informasi berupa foto, video tujuannya untuk mengajak kebaikan, membangkitkan spirit kebaikan, bisa saja bernilai dakwah".

"Jadi semua tergantung niatnya".

*KH Muhammad Nur Hayid, Alumni IAIN Sunan Kalijaga dan UII Jogja, Mondok di Pesantren Al Munawir, Lirboyo dan Walisongo Lumajang.

Aktif di beberapa organisasi Islam, mantan wartawan detikcom dan Sekretaris DUbes di Aljazair dan Staff Menteri Ketenaga Kerjaan Indonesia.

 

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

  

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya