Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selesai memeriksa 16 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Marawi, Filipina. Mereka dinyatakan tidak terlibat Foreign Terorist Fighter (FTF).
"Mereka terperangkap di sana kemudian diselamatkan dan sudah dibawa ke Indonesia. Namun yang 16 orang ini tidak (terkait kelompok terorisme)," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Advertisement
Tito menjelaskan, mereka merupakan kelompok pengajian yang kebetulan beraktivitas di Filipina. Aktivitas mereka juga tidak terkait kekerasan.
"Jadi jemaah tablig ini mereka pergi berangkat ke berbagai negara, termasuk di antaranya ke Filipina. Mereka apolitic (tidak berpolitik)," Tito menandaskan.
Sebanyak 16 WNI telah dipulangkan dari Kota Marawi, Pulau Mindanao, Filipina bagian Selatan. Mereka tiba di Indonesia pada Minggu 4 Juni 2017.
Keberangkatan para TKI menuju Filipina ini dilakukan secara legal. Tercatat 16 WNI tersebut merupakan jamaah organisasi keagamaan tertentu di Davao, Filipina.
Sementara masih ada 22 WNI lain yang masih berada di wilayah Marawi, Filipina. Polri bekerja sama dengan KBRI untuk Filipina serta pemerintah setempat berupaya mendeteksi keberadaan para WNI yang tersisa.
Kota Marawi tengah dilanda gejolak. Kelompok militan yang berafiliasi dengan ISIS sempat menguasai kota tersebut. Lantas militer Filipina bergerak, kemudian merebut kembali Marawi.