Liputan6.com, Jakarta - Rencana kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi masih menjadi misteri. Padahal, kedatangannya dinanti penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah penetapan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang juga menyeret Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Rizieq bakal pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017. Namun, rencana itu bisa saja pupus lantaran pihak Rizieq juga berniat memperpanjang izin tinggalnya di Arab Saudi.
Advertisement
"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro saat dihubungi, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Karena itu, Sugito tak bisa memastikan kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan Rizieq baru pulang ke Indonesia setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Pulangnya bisa saja nanti setelah pilpres dan Jokowi enggak jadi presiden. Kalau misalnya setelah pilpres dan Jokowi enggak jadi presiden, polisi bisa lebih netral," ucap Sugito.
Dia mengakui pihaknya tidak memiliki bukti formal terkait adanya campur tangan pemerintah terhadap sejumlah kasus pidana yang menjerat Rizieq Shihab. Namun, mereka yakin apa yang menimpa Rizieq tak lepas dari sikap kerasnya terhadap Ahok yang telah menodai agama saat masih menjabat sebagai gubernur DKI.
"Bagaimana pun presiden backup terus waktu Ahok jadi Cagub DKI. Ya ada campur tangan tersembunyi dari orang kuat," ucap Sugito.