Liputan6.com, Jakarta Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) selesai mengadakan pendidkan intensif kurator dan pengurus pada awal September lalu. Pendidikan tersebut merupakan awal dari rangkaian proses yang harus diikuti pengacara dan akuntan publik yang ingin menjadi kurator dan pengurus.
Tahap selanjutnya adalah ujian tertulis yang diselenggarakan pada Sabtu (16/9), di Jakarta.
“Ujian ini adalah rangkaian proses sertifikasi oleh IKAPI terhadap calon kurator dan pengurus, di mana para peserta harus memenuhi standar nilai yang telah ditentukan untuk dapat berprofesi sebagai kurator dan pengurus," ujar Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita.
Ujian tertulis ini diikuti ratusan peserta dengan latar belakang profesi advokat dan akuntan publik. Nantinya peserta yang lulus dalam ujian tertulis, akan mengikuti ujian wawancara.
"Indikatornya telah ditentukan dan yang menjadi concern utama kita adalah dapat menghasilkan kurator dan pengurus berkualitas, profesional dan berintegritas," kata Oscar.
IKAPI telah melaksanakan pendidikan intensif kurator dan pengurus serta ujian sertifikasi sebanyak 13 angkatan dan memiliki anggota lebih dari 1.000 orang serta anggota aktif sebanyak lebih dari 600 orang.
Profesi kurator dan pengurus saat ini sangat penting dalam pergerakan ekonomi bangsa karena terkait langsung dengan pelaku usaha, khususnya bagi pelaku usaha yang ingin merestrukturisasi utang dan pelaku usaha yang tidak dapat membayar utang.
Pengurus berperan untuk mewujudkan perdamaian antara debitur dengan kreditur melalui restrukturisasi utang, sedangkan kurator berperan untuk mengurus dan membereskan harta debitor pailit untuk digunakan membayar utang kepada kreditur.
Sebagai salah satu organisasi kurator dan pengurus yang berada di dalam komite bersama, IKAPI berkomitmen menjaga marwah profesi kurator dan pengurus dengan menjalankan tugas secara bermartabat, berintegritas, profesional dan terhormat.