MUI Keluarkan Fatwa Tentang Media Sosial

MUI mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial, Jakarta, Senin (5/6).

oleh Nasuri diperbarui 05 Jun 2017, 19:15 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Tentang Media Sosial-Jakarta- Helmi Afandi-20170605-
MUI mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial, Jakarta, Senin (5/6).
MUI mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial, Jakarta, Senin (5/6). Menkoinfo Rudiantara ikut hadir dalam konferensi pers yang dilakukan MUI terkait fatwa tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
KH. Ma'aruf Amin (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait fatwa MUI MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos, Jakarta, Senin (5/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
KH. Ma'aruf Amin bersalaman dengan Menkoinfo Rudiantara di acara peluncuran Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos, Jakarta, Senin (5/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Menkoinfo Rudiantara memberikan sambutan di acara peluncuran Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos, Jakarta, Senin (5/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
KH. Ma'aruf Amin dan Menkoinfo Rudiantara di acara peluncuran Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos, Jakarta, Senin (5/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
KH. Ma'aruf Amin memberikan keterangan pers terkait fatwa MUI MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos, Jakarta, Senin (5/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya