Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP MPR, Ahmad Basarah menyatakan tak ada siapapun yang dapat mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Meskipun MPR, sebagai lembaga pembentuk konstitusi, yang mengubahnya.
"Sejak ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila sudah final. Bahkan MPR sekalipun tidak bisa mengubahnya sebagai dasar negara," kata Basarag saat menjadi pembicara di seminar memperingati hari lahir Bung Karno, Blitar, Senin (5/6/2017).
Advertisement
Basarah menegaskan, Pancasila bangsa Indonesia hanya ada satu. Yakni sesuai Pembukaan UUD 1945 yang kelahirannya dimulai 1 Juni 1945 oleh Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPK. Kemudian berkembang menjadi naskah Piagam Djakarta 22 Juni 1945 oleh Panitia 9 hingga mencapai teks final pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI.
"Bung Karno adalah inisiator terbentuknya Panitia 9 dan menjadi Ketua Panitia 9 hingga pada teks final Pancasila oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945, di mana Bung Karno juga adalah Ketua PPKI," beber dia.
"Jadi jangan salah paham, Piagam Jakarta yang diklaim sebagai miliknya kelompok Islam itu awalnya karena inisiatif Bung Karno membentuk Panitia 9. Itu untuk menjaga keseimbangan antara golongan Islam dan golongan Kebangsaan," jelas Basarah.
Dengan demikian, lanjut dia, Pancasila adalah hasil ijtihad ulama saat itu yang mengutamakan sikap kenegarawanan dari pada kepentingan golongan. Dan itu adalah hadiah terbesar umat Islam kepada bangsa Indonesia.
"Jadi kalau ada tokoh Islam saat ini mempersoalkan kembali Pancasila, dengan disebut produk kafir dan thogut, maka mereka dengan sadar telah menistakan ijtihad para alim ulama saat itu yang membentuk dan menyetujui Pancasila," ucap Basarah.