Polri Gandeng Bank Indonesia Berantas Money Changer Ilegal

Polisi menemukan dan mengungkap 455 kasus money changer ilegal yang banyak digunakan sebagai praktek kegiatan kriminal.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Jun 2017, 20:57 WIB
Kapolri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bom Kampung Melayu (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo menggelar video confrence di Mabes Polri. Ada sejumlah permasalahan yang dibahas pada pertemuan itu, antara lain masih banyaknya money changer ilegal.

Menurut Tito, polisi menemukan dan mengungkap 455 kasus money changer ilegal yang banyak digunakan sebagai praktik kegiatan kriminal seperti narkotika, pencucian uang, perjudian, korupsi hingga pembiayaan terorisme

"Pencucian uang ini untuk kasus kriminal, narkotik, kemudian perjudian," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Adanya masalah tersebut, Kapolri memastikan pihaknya bakal terus bekerja sama dengan BI untuk memberantas praktik nakal tersebut. Bentuk kerja samanya, yakni dengan mengawasi beberapa money changer nakal.

"Nah, untuk itu kita sudah sepakat, tadi kerja sama untuk meningkatkan penertiban terhadap money changer ini. Ini mereka disegel oleh BI tapi kadang-kadang dirusak segelnya. Nah ini kita bisa tegakkan hukum kepada mereka," ucap Kapolri.

Sementara Gubernur BI, Agus Martowardojo mengungkapkan ada sekitar 748 money changer ilegal yang dimiliki pihaknya. Ia pun memastikan, pihaknya sudah melakukan penindakan.

"Sudah kita ingatkan sudah kita pasang pengumuman dan minta mereka tertib," kata Agus.

 

https://www.vidio.com/watch/758283-ditjen-imigrasi-tunggu-visa-rizieq-habis

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya