Kapolri dan Gubernur BI Tegaskan Komitmen Berantas Uang Palsu

Selama 2016, Polri telah mengungkap 111 kasus peredaran uang palsu. Sebanyak 246 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Jun 2017, 06:57 WIB
Kapolrestabes Semarang menunjukkan hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong. (foto : Liputan6.com /Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pihak Bank Indonesia serius untuk memberantas peredaran uang palsu. Apalagi, saat mendekati Hari Raya Idul Fitri. Karena itu, Tito mengajak Gubernur BI Agus Martowardojo bekerja sama mengungkap praktik nakal tersebut.

"Bapak Gubernur BI berharap kita optimalkan pengungkapan kasus-kasus ini supaya tidak ada uang rupiah palsu yang beredar di Indonesia," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Selama 2016 lalu, sambung Tito, pihaknya telah mengungkap 111 kasus peredaran uang palsu. Sebanyak 246 orang juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 111 kasus dengan 246 orang tersangka," terang mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Oleh karenanya, ia menghimbau semua pihak menggunakan mata uang rupiah asli saat bertransaksi. Apalagi hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Gunakan uang rupiah di dalam wilayah NKRI. Ini ada undang-undangnya dan ini menyangkut kedaulatan uang rupiah," ucap Tito.


 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya