Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyebarkan selebaran foto buronan tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab.Pemimpin FPI itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan menyusul penetapan tersangka dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyebarkan selebaran DPO itu ke seluruh jajarannya mulai tataran polres hingga polsek.
Advertisement
"Sudah kita sebarkan ke polres-polres ya. Nanti dari polres ke polsek," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 5 Juni 2017.
Selain ke jajaran kepolisian, lanjut Argo, selebaran DPO itu juga disebarkan ke masyarakat. Hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.
"Ya namanya SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah kita lakukan ya. Yang namanya DPO, sudah kita sebarkan ke masyarakat," tutur dia.
Polisi berharap, masyarakat bisa turut serta membantu penyidik dalam menuntaskan penyidikan kasus ini. Informasi sekecil apapun diharapkan segera dilaporkan untuk membuat terang kasus dugaan pornografi yang tengah bergulir.
"Kalau masyarakat tahu, bisa laporkan ke kepolisian," Argo menandaskan.