Setya Novanto Tak Ikut Campur soal Pansus Hak Angket KPK

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku, hingga saat ini belum melihat laporan dari para wakilnya terkait Pansus Hak Angket KPK.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Jun 2017, 09:25 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan berbagai aksi intimidatif tidak dapat dibenarkan, karena aksi tersebut sudah tergolong persekusi

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan segera membentuk panitia khusus (pansus) hak angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan Pansus Hak Angket KPK kepada wakilnya yang lain.

"Kalau masalah angket KPK, saya serahkan kepada wakil ketua," ujar pria yang karib disapa Setnov ini di kediamannya Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2017.

Setnov beralasan, ini karena dia tidak ingin ikut campur dalam pembentukan struktur atau susunan Pansus Hak Angket KPK.

"Karena saya tidak ikut campur dalam masalah urusan hak angket. Maka itu wakil ketua bersama pimpinan lain," ucap dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengaku hingga saat ini belum melihat laporan dari para wakilnya terkait hal tersebut.

"Saya belum (lihat), nanti hari Selasa saya lihat perkembangannya," jelas Setnov.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, saat ini sudah ada lima fraksi yang mengirimkan nama-nama untuk menjadi anggota pansus angket KPK.

Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya