Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan jika besaran subsidi yang telah dikeluarkan oleh negara untuk Elpiji 3 kilogram (kg) sudah lebih besar dari harga jual di pasaran saat ini. Harga keekonomian Elpiji tabung melon tersebut sudah hampir tiga kali lebih tinggi dari harga jual.
Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengatakan, harga keekonomian Elpiji saat ini sudah mencapai Rp 10.500 per kg atau Rp 31.500 per tabung. Namun karena pemerintah memberikan subsidi maka masyarakat hanya dikenakan harga Rp 4.750 per kg atau Rp 14.250 per tabung.
Dengan begitu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 5.750 per kg atau pemerintah telah menomboki Rp 17.750 per tabung. "Ini gede banget. Subsidinya lebih besar," kata Iskandar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Baca Juga
Advertisement
Harga patokan untuk Elpiji yaitu Saudi Aramco Contract Price (CP Aramco) memang telah mengalami peningkatan dalam satu tahun terakhir. Pada tahun lalu, CP Aramco di angka US$ 300 per ton, sedangkan saat ini sudah mendekati US$ 400 per ton.
Menurut Iskandar, konsumsi dan harga acuan Elpiji 3 kg yang meningkat, akan membuat beban keuangan negara untuk subsidi Elpiji akan bertambah berat. Kondisi tersebut tentu saja dikhawatirkan oleh Pertamina, karena akan membuat subsidi membengkak.
Maka tak heran jika ada usulan untuk menaikkan harga Elpiji 3 kg. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, harga Elpiji 3 kg tidak pernah mengalami perubahan sejak meluncur pertama dalam program konversi minyak ke gas pada 2007. "Paling parah itu Elpiji, tidak naik sejak 2007. Sudah 10 tahun, sejak kebijakan konversi dari minyak tanah ke Elpiji," kata Jonan.
Undang-Undang APBN 2017 mengamanatkan, harga Elpiji 3 kg bisa mengalami kenaikan Rp 1.000 per kg. Atas dasar aturan tersebut, maka ide kenaikan harga Elpiji 3 kg diusulkan. "Karena kalau dalam UU APBN 2017, UU memandatkan bisa naik Rp 1.000 per kg. Iya (diusulkan perubahan harga)," ucap Jonan.
Namun Jonan menegaskan, perubahan harga Elpiji 3 kg masih dalam sebatas ide. Hal tersebut akan dibahas bersama dalam sidang kabinet terlebih dahulu. "Ini tidak tahu dinaikkan atau tidak, saya belum tahu. Pemerintah belum memutuskan. Jadi saya tidak kasih opini naik atau tidak," jelas Jonan.