Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyerahkan ke pemerintah terkait keputusan pelepasan 39 persen saham Blok Mahakam ke PT Total E&P Indonesia. Pemerintah sedang menghitung harga saham yang disesuaikan dengan pasar.
Direktur Utama Pertamina Elia Masa Manik mengatakan, Pertamina hanya memiliki kewenangan membagi saham di Blok Mahakam hanya 30 persen. Jadi jika pembagian lebih dari porsi yang ditentukan, sudah menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena kami diberi surat oleh ESDM melakukan share down 30. Kalau di luar 30 persen di luar ranah kami, dia jadi 39 (persen) ke pemerintah atau ESDM," kata Elia, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Elia mengungkapkan, Total belum menyatakan keinginan untuk kembali ikut mengelola Blok Mahakam ke Pertamina sebagai operator baru, pasca habis kontrak pada akhir 2017. "Memang sampai saat ini, kami belum tahu apakah Total ikut atau tidak," tutur Elia.
Baca Juga
Advertisement
Elia menuturkan, jika perusahaan minyak dan gas (migas) asal Prancis tersebut berminat ikut mengelola Blok Mahakam kembali, seharusnya saat ini sudah melakukan persiapan. Lantaran kontrak baru akan dimulai enam bulan lagi.
"Kalau lihat jadwal, mulai enam bulan seharusnya sudah bicara," tutur Elia.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan, belum ada persetujuan pemberian hak partisipasi (participating interest/PI), pengelolaan Blok Mahakam ke PT Total E&P Indonesia dengan porsi 39 persen.
Arcandra mengatakan, Total sudah mengirim surat ke pemerintah yang berisi pengajuan berpartisipasi kembali dalam mengelola Blok Mahakam pasca habis kontrak pada Desember 2017, tetapi belum ada persetujuan pemerintah tentang pengajuan tersebut.
"Siapa yang nanya, Pak Arcandra sudah setujui 39 persen. Suratnya sudah masuk," ungkap Arcandra.
Arcandra menuturkan, saat ini dilakukan pengukuran nilai (valuasi) saham yang akan dilepas ke perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Prancis tersebut, agar harga yang ditawarkan sesuai dengan harga pasar.
"Sedang kita valuasi. Sesuai dengan valuasi lapangan tersebut. Kalau 30 persen berapa 39 persen berapa harus sesuai dengan market value," jelas Arcandra.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pernah menuturkan, jika Total ingin berpartisipasi mengelola Mahakam, maka Total harus membeli saham partisipasi-nya. Rencananya besaran saham yang akan dibeli sebesar 39 persen.
"Dia beli sudah mau 39 persen itu, tadinya mau gratis sekarang beli, siap menjual dengan 39 persen," ucap Luhut.
Luhut mengungkapkan, saat ini dilakukan perhitungan untuk menetapkan harga 39 persen saham Blok Mahakam. Pemerintah pun akan membanderol harga yang wajar agar tidak merugikan investor.
"Sedang dihitung harganya. Jadi kita tidak mau orang lain rugi kita juga tidak mau dirugikan," tutur Luhut.