Liputan6.com, Jakarta - Afganistan berkomitmen untuk meningkatkan hubungan dagang dengan Indonesia, serta mengoptimalkan investasi di sektor industri. Peluang kerja sama ekonomi ini diharapkan dapat membawa keuntungan komparatif dan kompetitif bagi kedua negara.
“Ada beberapa komoditi yang mereka tertarik untuk segera dibahas. Misalnya tekstil, farmasi, building construction, dan makanan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Untuk menindaklanjuti peluang kerja sama tersebut, dia menyatakan, delegasi Indonesia perlu datang ke Afganistan untuk melakukan dialog bisnis bilateral. “Mereka juga telah menyampaikan undangan untuk pemerintah dan pelaku bisnis Indonesia bisa datang ke Kabul,” lanjut Airlangga.
Secara historis, Afganistan memiliki kedekatan khusus dengan Indonesia karena merupakan salah satu negara yang mengakui awal kedaulatan Republik Indonesia. Kedua negara telah menjalin hubungan yang baik selama 62 tahun dan berperan aktif menyukseskan Konferensi Asia Afrika tahun 1955.
Airlangga berharap, penguatan hubungan bilateral kedua negara akan membawa pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masing-masing negara.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam perdagangan antar negara, sejak tahun 2011 sampai 2015, walaupun terjadi fluktuasi, dapat tumbuh 3,83 persen rata-rata per tahun. Di 2015, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 36,5 juta, bahkan pada 2014 mencatat capaian tertinggi sebesar US$ 77 juta," kata dia.
Airlangga juga memberikan apresiasi kepada kalangan pebisnis Afganistan yang telah berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai US$ 12,3 juta tahun 2016. Investasi tersebut, terdistribusi dominan di sektor industri kimia dan farmasi, sedangkan tahun sebelumnya lebih banyak di industri tekstil.
Merujuk data BKPM, nilai investasi Afganistan di Indonesia pada periode 1 Januari 2010 hingga 30 Juni 2016 menempatkan pada peringkat ke-34 daftar investor asing di Indonesia. Nilai tersebut lebih besar daripada nilai investasi Selandia Baru (peringkat ke-35), Norwegia (peringkat ke-36) atau Arab Saudi (peringkat ke-39) pada periode yang sama.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto menyatakan, investor Afganistan yang ingin berinvestasi di Indonesia memiliki kesempatan yang sangat baik.
Pasalnya, pemerintah Indonesia sangat terbuka terhadap masuknya investasi asing, seperti yang dapat dilihat dalam beberapa paket diregulasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.
“Misalnya, kemudahan layanan investasi tiga Jam, insentif fasilitas di kawasan logistik berikat, perampingan pengurusan izin di sektor kehutanan, pengurangan pajak bunga deposito, insentif di kawasan industri sesuai zona,” tandas dia.