Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menunggak Rp 38 triliun ke PT Pertamina (Persero). Tunggakan tersebut berasal dari penyaluran subsidi lewat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji yang disalurkan perusahaan tersebut.
Direktur Utama Pertamina Elia Masa Manik mengatakan, tunggakan sebesar Rp 38 triliun tersebut merupakan akumulasi dari penyaluran subsidi yang dilakukan Pertamina, pada beberapa tahun sebelumnya sampai Maret 2017.
Advertisement
"Tunggakan-tunggakan itu mencapai Rp 38 triliun per Maret tahun ini ya. Akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya," kata Elia, di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Menurut Elia, Pertamina sudah mengajukan tagihan ke pemerintah, tetapi belum ada pembayaran tunggakan karena pemerintah sedang menyiapkan anggaran.
"Sudah lah. Tapi kan pemerintah lagi ngatur budget," ucap Elia.
Terkait dengan subsidi elpiji, menurut Elia pada tahun ini subsidi elpiji 3 Kg dipatok Rp 20 triliun tidak akan cukup sampai akhir 2017 dan akan membengkak dua kali lipat menjadi Rp 40 triliun.
"Subsidi itu telah ditetapkan Rp 20 triliun. Tahun ini diperkirakan jadi Rp 40 triliun," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengatakan, pembengkakan anggaran subsidi elpiji 3 Kg disebabkan oleh peningkatan konsumsi 7 persen per tahun, dengan begitu saat ini konsumsi elpiji tahun ini mencapai 350 ribuan ton per tahun.
"Rata-rata setahun itu 7 persenan, ini nasional. Sekitar 4 tahun ini rata-rata segitu," ucap Iskandar.
Iskandar mengungkapkan, kenaikan konsumsi tersebut tidak berpengaruh besar pada pembengkakan subsidi elpiji dua kali lipat menjadi Rp 40 triliun. Faktor yang memiliki peran besar atas kekurangan anggaran subsidi adalah meningkatnya harga acuan CP Aramco.
"Sekarang US$ 470 per ton, sempat US$ 490 per ton,jadi nggak cukup makanya hampir dua kali lipat," papar Iskandar.