Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan pribadi masih jadi moda transportasi yang diandalkan untuk mudik. Alasannya tentu saja kemudahan. Dengan pakai kendaraan sendiri, kita tidak perlu repot beli tiket, perjalanan pun bisa diatur lebih fleksibel.
Tentu dalam hal ini kendaraan harus dalam kondisi prima. Mesin harus dicek, oli sebaiknya diganti, pun komponen-komponen lain seperti radiator harus dalam keadaan yang baik. Lantas bagaimana dengan ban?
Ketika mudik, baik pakai motor atau mobil, sebaiknya tekanan ban dilebihkan sedikit dari yang disarankan pabrikan. Pasalnya, bawaan yang biasa diboyong ketika pulang ke kampung halaman juga biasanya lebih banyak.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau bawa beban dan boncengan (untuk motor) waktu mudik, tekanan ban bisa dinaikkan sedikit, kurang lebih 2 psi," ujar Andreas Aldrin, pemilik Rumah Ban Motor, kepada Liputan6.com, Rabu (7/6/2017).
Misalnya, kalau tekanan standar yang tertera misalnya 31 psi, maka baiknya setel tekanan di angka 33 psi.
Menurut Aldrin, akan lebih rawan ketika kendaraan punya tekanan ban yang di bawah standar. Pasalnya, gesekan akan bertambah karena tapak ban yang menyentuh aspal semakin lebar. Kerja mesin pun lebih berat.
"Sebab gesekannya nanti bertambah," sambungnya.
Tapak ban juga bisa lebih lebar jika tekanan ban standar, tetapi beban yang dibawa kendaraan lebih dari yang ditentukan. Karena itu yang paling baik adalah sedikit tambahan tekanan, meski ia akan membuat kendaraan terasa lebih keras.