Pemprov DKI Hadirkan Pasukan Putih untuk Layani Dokumen Warga

Warga Jakarta tidak usah repot untuk mengurus dokumen perizinan jika tidak ada waktu.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 07 Jun 2017, 16:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk memberi layanan bagi warga yang akan mengurus perizinan. Warga tidak perlu repot datang ke kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau BPTSP DKI Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (762017), AJIB atau yang juga disebut pasukan putih ini menjadi salah satu solusi warga Ibu Kota untuk mengurus keperluan dokumen perizinan dengan mudah, tanpa perlu melalui perantara.

Pemprov DKI sendiri telah menyiapkan 400 petugas yang siap menjemput dokumen Anda. Namun untuk memanfaatkan layanan AJIB, Anda harus mengunduh aplikasi di smartphone terlebih dahulu, atau dapat menghubungi call center 1500-164, petugas akan membantu Anda mendapatkan layanan dari penjemputan dokumen perizinan hingga perizinan rampung.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya