Klaim Sultan ke-18 Banten Berujung Gugatan

Keluarga Kenadziran atau keturunan Sultan Banten melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Negeri Serang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Jun 2017, 20:15 WIB
Ajaran Bhineka Tunggal Ika sudah diadaptasi Kesultanan Banten sejak masa kepemimpinan Sultan Maulana Hasanuddin. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Kenadziran Kesultanan Banten diguncang dengan kehadiran seseorang yang mengaku sebagai Sultan ke-18 Banten bernama Bambang Wisanggeni. Keluarga Kenadziran atau keturunan Sultan Banten pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Negeri Serang.

"Kesultanan Banten sudah terhapus sejak 1808. Maka tidak ada sultan yang berdaulat lagi hingga saat ini," ucap Tubagus (Tb) Amri Wardhana selaku Sekjen Forum Dzuriyat Kesultanan Banten (FDKB), saat ditemui di Pengadilan Agama Serang, Rabu (7/6/2017).

Karena kehadiran Sultan ke-18 Banten itulah, FDKB mengajukan gugatan ke PA Serang yang kini telah memasuki tahapan mediasi dengan Bambang Wisanggeni yang mengaku sebagai Sultan Banten.

"FDKB menggugat Bambang Wisanggeni ke Pengadilan Agama atas putusan PA Serang yang menetapkan bahwa Bambang Wisanggeni memiliki pertalian terkuat dengn Sultan Syaefuddin. Bahwa bukan kewenangan PA menetapkan Sultan Banten," ia menjelaskan.

Menurut perwakilan keluarga besar Kesultanan Banten itu, Sultan Banten yang dikenal dalam berbagai catatan sejarah sebanyak 21 orang. Dengan demikian, sangat rancu jika Bambang Wisanggeni mengaku sebagai Sultan k-18.

"Ini adalah pengaburan dan kebohongan sejarah. Pengakuan sejarah bahwa Sultan Banten ada 21, bagaimana mungkin Bambang Wisanggeni mengaku sebagai Sultan ke-18. Pengukuhannya dilakukan tidak melalui tradisi atau pakem yang berlaku di Kesultanan Banten," ia menjelaskan.

Sekjen Forum Dzurriyat Kesultanan Banten (FDKB) Tubagus Amri Wardhana di Pengadilan Agama Negeri Serang. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Adapun hingga saat ini Liputan6.com belum memperoleh konfirmasi dari pihak Bambang Wisanggeni terkait klaim sebagai Sultan Banten yang baru. Kabarnya, ia dikukuhkan sebagai Sultan ke-18 Banten di halaman Masjid Banten Lama, Kota Serang, 11 Desember 2016.

Kesultanan Banten berdiri sejak 1522 Masehi di bawah kepemimpinan Sultan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati. Kesultanan Islam di Tanah Sunda ini bertahan hingga tiga abad, sebelum hancur lebur karena perang saudara.

Kini, sisa kejayaan Kesultanan Banten hanya Masjid Agung Banten yang masih tegak berdiri. Sedangkan Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon hanya tersisa fondasinya. Karena kebesarannya itulah, banyak masyarakat dari berbagai wilayah di Nusantara berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin dan beribadah di Masjid Agung Banten.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya